Selasa, 17 November 2009, akhirnya Tim 8 memberikan rekomendasi kepada Presiden Republik Indonesia, SBY.
Adapun Rekomendasi Tim 8 kepada Presiden SBY adalah:
Menghentikan proses hukum atas Bibit dan Chandra di tingkat kepolisian dan kejaksaan
Menghukum pejabat-pejabat yang terlibat dalam kasus Kriminalisasi KPK
Mereformasi Institusi Kepolisian dan kejaksaanReposisi personil Institusi
Rekomendasi Tim 8 Pada SBY
Selasa, 17 November 2009
Label:
Indonesia,
konspirasi
Diposting oleh
dudu rojo
di
02.53
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar