Diposkan oleh : Ruslan Rabu 25 Nop 2009 11:01 Wita
BEIJING, RABU - Pemerintah China telah menghukum mati dua lelaki yang dianggap berperan dalam skandal pencemaran susu tahun lalu. Kasus pencemaran tersebut telah membuat setidaknya enam anak tewas dan 300.000 orang sakit akibat minum susu beracun itu.
Zhang Yujun dan Geng Jinping telah dijatuhi hukuman mati awal tahun ini oleh pengadilan di kota Shijiazhuang karena memproduksi dan menjual bahan beracun yang akhirnya menyebabkan susu beracun. Demikian dilaporkan kantor berita Xinhua, di Beijing, Selasa (24/11).
Sementara itu, harian Yanzhao Metropolitan, mengutip pernyataan dari Mahkamah Agung China, mengatakan, eksekusi tersebut dijustifikasi oleh bahaya yang ditimbulkan oleh dua orang tersebut. �Kejahatan yang dibuat Zhang Yujun sangat serius. Metode kejahatannya sangat keji dan sangat berbahaya bagi masyarakat,� demikian harian itu mengutip keputusan Mahkamah Agung.
Mahkamah Agung juga mengeluarkan justifikasi serupa untuk hukuman mati kepada Geng. Mereka dihukum mati setelah pembelaan mereka ditolak Maret lalu, demikian Xinhua. Semua hukuman mati harus mendapatkan persetujuan dari Mahkamah Agung China.
Skandal susu beracun itu merebak pada September 2008. Kasus itu menyebabkan banyak orang mengkhawatirkan kebersihan barang produksi China. Kejadian tersebut berlanjut dengan penarikan beberapa macam barang buatan China serta larangan ekspor dari beberapa belahan dunia untuk produk-produk susu dan turunannya dari China.
Xinhua mengatakan, Zhang terbukti telah memproduksi lebih dari 770 ton bubuk protein yang dicampur dengan melamin industri, dari Juli 2007 hingga Agustus 2008 dan telah menjual 600 ton.
21 orang diperiksa
Melamin, yang sebenarnya merupakan bahan campuran pembuat barang plastik, dicampur ke dalam susu agar susu tersebut tampaknya memiliki kandungan protein tinggi dan menggandakan keuntungan.
Geng terbukti bersalah karena menjual susu yang tercemar kepada pembeli produk susu, termasuk ke Sanlu Group. Sanlu merupakan pemain besar dalam industri susu yang menjadi pusat skandal ini.
Secara keseluruhan, ada 22 perusahaan susu yang menjual susu tercemar dan pemerintah telah memerintahkan mereka membayar sebesar 160 juta dollar AS sebagai kompensasi kepada keluarga yang anaknya tewas atau sakit karena minum susu beracun itu.
Sudah 21 orang diperiksa dan terbukti bersalah dalam skandal ini, termasuk mantan bos Sanlu, Tian Wenhua, yang dipenjara seumur hidup. Satu orang lain diberikan keringanan dari hukum mati menjadi hukum seumur hidup, 15 lainnya dipenjara antara satu dan 15 tahun. Sanlu telah bangkrut setelah terjerat utang 1,1 miliar yuan.
0 komentar:
Posting Komentar