Kamis, 12 November 2009


Benny K Harman Siap Dilengserkan

JAKARTA, KAMIS - Politisi Partai Demokrat ini menolak ketika dikatakan dirinya berseberangan dengan aspirasi yang berkembang di internal partainya, terkait rekomendasi tim 8 yang menyarankan kepada Presiden SBY agar kasus hukum terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Chandra Hamzah dan Samad Bibit Riyanto tak usah diteruskan.

Benny K Harman, politisi Demokrat asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang juga Ketua Komisi III DPR --membidangi masalah hukum dan HAM-- balik menyatakan akan ada rekomendasi resmi dari komisi yang dipimpinnya terkait permasalahan yang terjadi antara dua lembaga hukum KPK dan Polri. Sementara Fraksi PDI Perjuangan mengusukan agar diadakan rapat konsultasi dengan Presiden SBY terkait perseteruan antara lembaga hukum yang terjadi saat ini.

"Setelah ada pertemuan tripartit (Kejaksaan Agung, Polri dan KPK ), kami akan ada rekomendasi yang mengejutkan tunggu saja. Sikap DPR berbeda, bukan dikarenakan membangkang, tapi kami mempertanyakan apakah tim 8 itu punya kewenangan untuk mengumumkan kepada publik. Tim 8 kan dibuat oleh Presiden, harusnya disampaikan kepada Presiden, biar Presiden yang mengumumkannya, " kata Benny saat berbincang-bincang kepada para wartawan di DPR, Kamis (12/11).

Benny kemudian menyatakan, siap berdebat dengan tim 8 dalam hal ini. Dan meski mengaku, tak mudah untuk mengumbar senyum, politisi ini dengan lugas kembali menyatakan, dirinya tidak berseberangan dengan sikap partainya yang mengusulkan agar Presiden mempertimbangkan usulan Adnan Buyung Nasution cs itu.

"Kita tidak berbeda dengan sikap Demokrat. Saya mengatakan kerjanya (tim 8) terburu-buru, saat ini mereka masih kerja. Tapi kan, sekarang tim sudah mengumumkan, apakah tim mendapat mandat mengumumkan itu? Kalau saya dikatakan berbeda, silahkan saya dievaluasi, ini bukan pemberian tuhan. Tidak menjadi hebat kok menjadi ketua komisi," tegas Benny.

"Ada yang bilang, saya nggak bisa senyum-senyum. Tetapi, wong dari sononya begini ya bagaimana lagi. Dan kemarin, saya baca koran. Katanya saya dikecam, ya nggak apa-apa karena itu bagian dari kontrol rakyat. Dimaki-maki juga nggak apa-apa. Silakan saja. Dari mana kita dikatakan melawan aspirasi rakyat. Kita ini berdiri di tengah kok," Benny menandaskan.

Sementara itu, fraksi PDI Perjuangan berencana menyampaikan surat resmi kepada Ketua DPR terkait usulan menyelenggarakan konsultasi dengan Presiden SBY. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Tjahjo Kumolo menyatakan, rapat konsultasi Pimpinan DPR serta para pimpinan fraksi dengan Presiden hal yang wajar

"Isu KPK-Polri-Kejaksaan menyangkut penegakan hukum, sistem hukum, dan sistem kenegaraan serta kasus Bank Century. Maka, demi keadilan, pimpinan DPR agar pro aktif, menjembatani adanya forum konsultasi yang konstitusional. Dan seharusnya para menteri bidang Polhukam, berani memberi pendapat opini kepada masyarakat atas nama pemerintah bukannya presiden SBY yang terdepan menyampaikan opini pemerintah. Untuk apa posisinya sebagai pembantu presiden kalau tidak mau menjadi bumper presiden," cetus Tjahjo Kumolo

0 komentar: